Google, Fb, dan WhatsApp Terancam Diblokir

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:15 WIB
A A A
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 20 Juli 2022. Pendaftaran PSE lingkup private tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dan memudahkan masyarakat apabila terjadi masalah dengan penggunaan aplikasi tersebut.

Bagi layanan platform digital lingkup private yang belum mendaftar, Kominfo tak segan-segan akan memutuskan akses hingga pemblokiran. D iantaranya raksasa teknologi global, yakni Google, juga grup Meta, seperti Facebook, Instagram, Messenger, dan WhatsApp.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved