Hak Bertanya Dibatasi, Timses Cabup Protes KPU Kabupaten Bandung

Minggu, 15 November 2020 - 19:45 WIB
A A A
Seorang pengurus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga tim sukses pasangan calon bupati (cabup) Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menyampaikan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pelaksanaan debat publik.

Ia merasa hak bertanya dan menyampaikan pendapatnya dibatasi. Pilkada Kabupaten Bandung 2020 diikuti tiga pasangan calon, yakni Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, Yena Iskandar Ma'soem-Atep, dan Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

(Baca juga: Seluruh Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Dinilai Langgar Komitmen Kampanye )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved