Mangkir Kerja 5 Hari, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Diberhentikan

Sabtu, 23 Mei 2020 - 02:00 WIB
A A A
109 tenaga medis berstatus honorer di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan diberhentikan, usai mogok kerja 5 hari Awalnya para pekerja honorer ini menuntut kelengkapan alat pelindung diri (APD), insentif serta rumah singgah untuk menangani pasien COVID-19. Pemberhentian tenaga medis yang terdiri dari perawat dan bidan ini telah disetujui Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Bupati menganggap semua yang diminta tenaga medis telah dipenuhi, namun justru mereka mangkir saat ada pasien COVID-19 yang tiba di rumah sakit. Meski ada ratusan tenaga medis yang diberhentikan pihak RSUD Ogan Ilir memastikan tidak mempengaruhi layanan yang ada. Sementara DPRD Ogan Ilir yang menerima aduan tenaga medis, mendesak Bupati untuk mengevaluasi manajemen RSUD Ogan Ilir.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved