PPKM Diperpanjang, 6 Bandara Ditetapkan untuk Pintu Masuk PPLN

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:30 WIB
A A A

Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam dan luar Jawa. PPKM diperpanjang mulai 2 sampai dengan 15 Agustus 2022.



Enam bandara ditetapkan sebagai pintu masuk pelaku perjalan luar negeri (PPLN). Bandara itu Sultan Iskandar Muda, Minangkabau, Sultan Mahmud Badaruddin II, Adi Sumarno, Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.



Reporter: Raka Dwi Novianto

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved