BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Selasa, 02 Agustus 2022 - 22:52 WIB
A A A
BPOM Pekanbaru menyita 5027 kosmetik ilegal senilai Rp67 juta. Kosmetik ilegal ini diketahui mengandung bahan berbahaya dan tak memiliki izin edar.

Selain itu, ribuan item kosmetik sudah masuk kategori publik warning dan memasuki masa kedaluwarsa. Selanjutnya, ribuan kosmetik ilegal ini dimusnahkan. BPOM memberikan surat peringatan kepada penjual untuk tidak menjual kosmetik ilegal.

Kontributor: Muhammad Yusuf
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved