Polisi Gagalkan Penyelundupan 250 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp27 Miliar

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:45 WIB
A A A
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melakukan penggagalan aksi penyelundupan baby lobster. Peristiwa terjadi di dermaga eks batubara, Sungai Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pengungkapan ini bermula ketika pihaknya tengah melakukan patroli. Petugas menemukan adanya bongkar muat barang dari mobil ke kapal.

Modus pelaku dengan mengambil baby lobster dari Sukabumi dan Banyuwangi. Baby lobster dikumpulkan di daerah Garut kemudian diambil oleh pengepul.

Dari penyelundupan baby lobster ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp27 Miliar.

Reporter: Yohannes Tohap
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved