Diduga Terlibat Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Diamankan 30 Hari

Minggu, 07 Agustus 2022 - 13:00 WIB
A A A
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022) petang.

Sambo ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari ke depan. Sambo akan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J dengan mengambil CCTV.

Saat ini Timsus masih terus mendalami kasus tewasnya Brigadir J.

Reporter: Riana Rizkia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved