Pasutri Pembuat Konten Porno ditangkap Polda Bali

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:45 WIB
A A A
Seorang pria, GGG, ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali karena memproduksi konten bermuatan pornografi. Ia mengaku membuat konten pornografi bersama istrinya, KDKS. Konten pornografi tersebut kemudian disebarluaskan melalui media sosial.

Pelaku menyebut awalnya menyebut konten pornografi untuk kepentingan pribadi. Tapi sejak setahun terakhir, pasutri ini menjual konten porno ke publik dengan harga Rp200 ribu. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa. Barbuk tersebut ponsel, buku tabungan dan kumpulan video porno.

Kontributor: Indira Arri
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved