Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Belum Ditahan Polri

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 21:20 WIB
A A A
Putri Candrawathi Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polri belum melakukan penahanan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada Putri Candrawathi. Timsus Polri telah mengantongi bukti soal kehadiran Putri di dua lokasi kejadian tewasnya Brigadir J.

Putri terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Reporter: Putranegara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved