Artis Catherine Wilson Ditahan hingga 20 Hari ke Depan

Rabu, 18 November 2020 - 17:29 WIB
A A A
Berkas perkara kasus narkoba artis Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Catherine Wilson dan barang bukti kasus narkoba yang menjeratnya diserahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa kemarin.

Setelah menerima barang bukti dan tersangka, Kejaksaan akan mempersiapkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Depok untuk menjalani persidangan. Kejaksaan Negeri Depok memiliki pertimbangan sendiri tidak merehabilitasi Catherine Wilson dan menahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan.

Padahal sebelum diserahkan ke Kejari Depok, Chaterine Wilson alias Keket menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Ciputat.

#KasusNarkoba #NarkobaJenisSabu #ArtisCantik #CatherineWilson #Ditahan

(Baca juga: Ini Alasan Kejari Depok Menahan Catherine Wilson Bukan Direhabilitasi )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
7 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
8 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
12 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
16 jam yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
17 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved