Artis Catherine Wilson Ditahan hingga 20 Hari ke Depan

Rabu, 18 November 2020 - 17:29 WIB
A A A
Berkas perkara kasus narkoba artis Catherine Wilson telah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Catherine Wilson dan barang bukti kasus narkoba yang menjeratnya diserahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa kemarin.

Setelah menerima barang bukti dan tersangka, Kejaksaan akan mempersiapkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Depok untuk menjalani persidangan. Kejaksaan Negeri Depok memiliki pertimbangan sendiri tidak merehabilitasi Catherine Wilson dan menahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan.

Padahal sebelum diserahkan ke Kejari Depok, Chaterine Wilson alias Keket menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Ciputat.

#KasusNarkoba #NarkobaJenisSabu #ArtisCantik #CatherineWilson #Ditahan

(Baca juga: Ini Alasan Kejari Depok Menahan Catherine Wilson Bukan Direhabilitasi )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved