Cari Korban Lewat Medsos, 5 Polisi Gadungan Ditangkap
Kamis, 19 November 2020 - 09:48 WIB
A
A
A
Lima polisi gadungan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, modusnya, mereka menuduh korban berbuat kriminal. Polisi gadungan ini mencari korban melalui media sosial, agar lepas dari hukum, mereka meminta uang atau perhiasan. Pelaku ditangkap di Jakarta dan Depok. Kelima polisi gadungan ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Rep : Sofyan Firdaus
#PolisiGadungan #PolresMetroJakartaSelatan #Jakarta #Depok
Rep : Sofyan Firdaus
#PolisiGadungan #PolresMetroJakartaSelatan #Jakarta #Depok
(wmc)