Cari Korban Lewat Medsos, 5 Polisi Gadungan Ditangkap

Kamis, 19 November 2020 - 09:48 WIB
A A A
Lima polisi gadungan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, modusnya, mereka menuduh korban berbuat kriminal. Polisi gadungan ini mencari korban melalui media sosial, agar lepas dari hukum, mereka meminta uang atau perhiasan. Pelaku ditangkap di Jakarta dan Depok. Kelima polisi gadungan ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Rep : Sofyan Firdaus

#PolisiGadungan #PolresMetroJakartaSelatan #Jakarta #Depok
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved