Cari Korban Lewat Medsos, 5 Polisi Gadungan Ditangkap

Kamis, 19 November 2020 - 09:48 WIB
A A A
Lima polisi gadungan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, modusnya, mereka menuduh korban berbuat kriminal. Polisi gadungan ini mencari korban melalui media sosial, agar lepas dari hukum, mereka meminta uang atau perhiasan. Pelaku ditangkap di Jakarta dan Depok. Kelima polisi gadungan ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Rep : Sofyan Firdaus

#PolisiGadungan #PolresMetroJakartaSelatan #Jakarta #Depok
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved