Penipuan Bermodus Bukti Transfer Palsu, Kakak Adik Diciduk

Kamis, 19 November 2020 - 15:27 WIB
A A A
Dua perempuan kakak beradik diciduk Polda Jawa Barat . Keduanya menggunakan modus menggunakan bukti transfer palsu untuk menipu. Mayoritas korbannya adalah penjual online.

Keduanya sudah beraksi sejak 2012. Aksi duo bersaudara ini berhasil meraup Rp700 juta. Kasus terungkap berkat laporan sebuah toko pakaian mewah. Tersangka memesan 79 potong pakaian. Keduanya secara bergantian mengirim bukti transfer palsu.

Pemilik toko baru tahu transfer palsu setelah barang dikirim. Dari pengembangan, ditemukan 12 aksi penipuan serupa dari penjual online. Kedua tersangka terancam 7 tahun penjara.

Rep : Mujib Prayitno

(Baca juga: Kompak, Kakak Adik Lakukan Penipuan Online hingga Raup Rp1,7 Miliar )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
14 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
15 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
16 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
20 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved