Penipuan Bermodus Bukti Transfer Palsu, Kakak Adik Diciduk

Kamis, 19 November 2020 - 15:27 WIB
A A A
Dua perempuan kakak beradik diciduk Polda Jawa Barat . Keduanya menggunakan modus menggunakan bukti transfer palsu untuk menipu. Mayoritas korbannya adalah penjual online.

Keduanya sudah beraksi sejak 2012. Aksi duo bersaudara ini berhasil meraup Rp700 juta. Kasus terungkap berkat laporan sebuah toko pakaian mewah. Tersangka memesan 79 potong pakaian. Keduanya secara bergantian mengirim bukti transfer palsu.

Pemilik toko baru tahu transfer palsu setelah barang dikirim. Dari pengembangan, ditemukan 12 aksi penipuan serupa dari penjual online. Kedua tersangka terancam 7 tahun penjara.

Rep : Mujib Prayitno

(Baca juga: Kompak, Kakak Adik Lakukan Penipuan Online hingga Raup Rp1,7 Miliar )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved