Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Kebon Pisang, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Jum'at, 02 September 2022 - 16:30 WIB
A A A
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Lima orang pengedar ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda. Penangkapan ini bermula dari upaya pencegahan peredaran narkoba di sekitar Kampung Bahari

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved