Dua Pelaku Penusukan Aparat Desa saat Dangdutan HUT ke-77 RI di Sukabumi Ditangkap, 1 Buron

Selasa, 06 September 2022 - 20:30 WIB
A A A
Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua pelaku penusukan aparat desa saat acara dangdutan puncak HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Sementara, 1 orang pelaku dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus penganiayaan secara bersama-sama ini menewaskan Warta, warga Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung.

Korban yang merupakan perangkat Desa Karangjaya meninggal dengan luka tusukan di leher. Para pelaku diancam Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

Kontributor : Dharmawan Hadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved