Selain Ratu Atut, Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Rabu, 07 September 2022 - 12:30 WIB
A A A

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat, Selasa (6/9/2022). Selain Atut, tiga napi lain yang bebas bersyarat yaitu, Pinangki Sirna Malasari, Desi Arryani, dan Mirawati Basri. Napi tersebut bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.



Atut dan tiga lainnya merupakan narapidana tindak pidana korupsi. Mayoritas mereka sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Para napi itu tetap diwajibkan lapor kepada pihak Lapas.



Reporter : Isty Maulidya/Mahesa Apriando

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved