Polisi Amankan Pemuda yang Diduga Perentas Data di Madiun

Kamis, 15 September 2022 - 09:43 WIB
A A A
Inilah foto MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. MAH diamankan di Kantor Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022) malam. Informasi yang didapat pria tersebut ditangkap di rumahnya diduga karena mengetahui tentang hacker (perentas data).

Pemuda 21 tahun tersebut langsung diperiksa oleh Tim Mabes Polri secara tertutup di Polsek Dagangan beberapa jam. Menjelang tengah malam sejumlah kendaraan diduga bagian dari tim gabungan meninggalkan Polsek Dagangan. Belum diketahui apakah MAH ikut dL mobil itu.

Hingga tengah malam, belum ada konfirmasi dari Petugas Kepolisian. Ruang Reskrim Polres Madiun terlihat sepi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved