Edarkan Ganja 4,7 Kg, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi

Kamis, 15 September 2022 - 19:00 WIB
A A A

Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap pengedar ganja di Bali. Pelaku diketahui seorang driver ojek online (Ojol) yang beroperasi di kawasan Denpasar dan sekitarnya. Pelaku menjadi pengedar atas perintah seseorang berjulukan Marko.



Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 4,7 kg narkoba jenis ganja. Pelaku mengaku, ganja didatangkan dari Sumatera. Ia mengaku sebelumnya telah mengedarkan ganja seberat 3kg di kawasan Bali. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.



Kontributor: Indira Arri

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved