Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kamis, 15 September 2022 - 20:00 WIB
A A A

Seorang ayah tiri ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 12 tahun. Pelaku mencabuli anak tirinya sebanyak 4 kali dengan dalih rasa suka kepada korban. Aksinya dilakukan saat korban sendirian dan ibunya bekerja.



Korban mengaku trauma dan baru berani melaporkan kepada ibunya. Pelaku ditangkap di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta. Atas aksinya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.



Kontributor: Gunanto Farhan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved