Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kamis, 15 September 2022 - 20:00 WIB
A A A

Seorang ayah tiri ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 12 tahun. Pelaku mencabuli anak tirinya sebanyak 4 kali dengan dalih rasa suka kepada korban. Aksinya dilakukan saat korban sendirian dan ibunya bekerja.



Korban mengaku trauma dan baru berani melaporkan kepada ibunya. Pelaku ditangkap di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta. Atas aksinya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.



Kontributor: Gunanto Farhan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved