Aksi Penjarahan Persebaya Store Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 21 September 2022 - 11:50 WIB
A A A
Penanggung Jawab Persebaya Store melaporkan tindakan penjarahan yang terjadi di toko nya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Surabaya.

Pelaporan diberikan dengan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV saat penjarahan terjadi. Kerugian yang dialami Persebaya Store sebesar 1,5 juta rupiah karena pelaku mengambil sejumlah jersey dalam jumlah yang cukup banyak.

Polrestabes Surabaya membenarkan laporan tersebut dan akan menggelar penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan dan menggelar olah TKP

Reporter: Nursafi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved