Kasus Perkosaan Anak, Hotman Paris Desak DPR Revisi UU Peradilan Pidana Anak

Rabu, 21 September 2022 - 07:30 WIB
A A A
Kasus pemerkosaan anak perempuan yatim piatu berusia 13 tahun oleh empat teman sebayanya di hutan kota, Cilincing, Jakarta Utara, 1 September 2022 membuat masyarakat geram termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea

Kasus pemerkosaan yang dilakukan anak di bawah umur dan korbannya masih di bawah umur ini harus menjadi sorotan DPR RI. DPR didesak segera merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved