Kasus Perkosaan Anak, Hotman Paris Desak DPR Revisi UU Peradilan Pidana Anak

Rabu, 21 September 2022 - 07:30 WIB
A A A
Kasus pemerkosaan anak perempuan yatim piatu berusia 13 tahun oleh empat teman sebayanya di hutan kota, Cilincing, Jakarta Utara, 1 September 2022 membuat masyarakat geram termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea

Kasus pemerkosaan yang dilakukan anak di bawah umur dan korbannya masih di bawah umur ini harus menjadi sorotan DPR RI. DPR didesak segera merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved