Kejari Bandar Lampung Setorkan Uang Rp 1,195 Miliar dari Hasil Bisnis Narkoba ke Kas Negara

Jum'at, 23 September 2022 - 14:00 WIB
A A A
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyerahkan uang sebesar Rp1,195 miliar hasil bisnis narkoba. Uang itu disetorkan ke kas negara melalui Bank Mandiri cabang Cut Mutia, Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022).

Penyetoran uang ini hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba terpidana Jepri.

Selain uang tunai, beberapa barang dan aset milik terpidana yang diputuskan diambil negara. Aset-aset tersebut nanti akan disita lalu ditaksir oleh KPKNL untuk selanjutnya dilelang.

Jefri Susandi merupakan warga Banten menjadi otak pengiriman 41,6 kilogram narkotika jenis sabu ke Provinsi Lampung.

Kontributor : Yuswantoro
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved