Satpol PP dan PPSU Berikan Waktu 3x24 Jam Untuk Ormas Agar Bongkar Posko nya

Rabu, 28 September 2022 - 20:00 WIB
A A A

Petugas Satpol PP dan PPSU melakukan pembongkaran dan penertiban bangunan liar yang ada diatas saluran air di Kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Petugas mengatakan rencana pembongkaran ini sudah diberikan melalui surat peringatan beberapa hari sebelumnya.



Namun petugas sempat menghadapi kesulitan saat merobohkan bangunan yang merupakan posko salah satu ormas. Petugas memberikan waktu 3x24 jam agar bangunan dibongkar oleh pemiliknya. Penertiban dilakukan untuk membersihkan jalur hijau dan saluran air menjelang musim hujan.



Liputan: Rio Manik

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved