Satpol PP dan PPSU Berikan Waktu 3x24 Jam Untuk Ormas Agar Bongkar Posko nya

Rabu, 28 September 2022 - 20:00 WIB
A A A

Petugas Satpol PP dan PPSU melakukan pembongkaran dan penertiban bangunan liar yang ada diatas saluran air di Kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Petugas mengatakan rencana pembongkaran ini sudah diberikan melalui surat peringatan beberapa hari sebelumnya.



Namun petugas sempat menghadapi kesulitan saat merobohkan bangunan yang merupakan posko salah satu ormas. Petugas memberikan waktu 3x24 jam agar bangunan dibongkar oleh pemiliknya. Penertiban dilakukan untuk membersihkan jalur hijau dan saluran air menjelang musim hujan.



Liputan: Rio Manik

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved