Temukan Sabu Seberat 36,20 Gram, Wanita Kurir Narkoba Ditangkap di Solok Selatan

Kamis, 29 September 2022 - 13:34 WIB
A A A
Satresnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel) menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu diantaranya yang diamankan adalah wanita yang berperan sebagai kurir.

Penangkapan ketiga tersangka setelah dilakukan penyelidikan sekitar sebulan. Petugas menggeledah rumah kontrakan tersangka inisial NK di Jorong Kampuang Tangah Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Selasa (13/9/2022).

Petugas menemukan 166 paket sabu seberat 36,20 gram bernilai Rp60 juta yang disimpan dalam tas NK. Para tersangka dijerat pasal-pasal UU Narkotika. Dengan ancaman dengan Pidana Mati hingga paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved