Pelaku Rapok Ojol Ditembak di Tempat Karena Berusaha Melawan

Minggu, 02 Oktober 2022 - 21:05 WIB
A A A
Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku perampokan ojek online. Modus pelaku berpura-pura memesan ojek dan merampok harta milik korbannya.

Nupriadi dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas. Menurut polisi, pelaku memesan jasa korban untuk diantaekan ke suatu tempat.

Pelaku kemudian meminta untuk kembali ke rumah karena alasan tertentu. Sampai di rumah, pelaku merampok korban dengan sajam dan mengambil Handphone korban.

Korban yang berhasil melarikan diri segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Uang hasil penjualan handphone korban digunakan pelaku untuk pesta narkoba.

Dari catatan polisi, pelaku sudah 2 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara

Kontributor: Muhammad David
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
2 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
5 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
6 hari yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved