Miris, Remaja Belasan Tahun Jalankan Prostitusi Online

Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:10 WIB
A A A
Tim Buser Polres Bengkulu menggerebek sebuah hotel melati di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, yang dijadikan lokasi prostitusi online. Mirisnya, prostitusi online ini dikendalikan oleh sejumlah remaja yang masih berusia antara 15 hingga 18 tahun.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua yang anak perempuannya tidak pulang kerumah selama satu minggu. Dari tindak prostitusi ini para muncikari mendapat keuntungan Rp25.000 hingga Rp100.000.

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan pelaku terancam ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.

Reporter: Endro Dwirawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
9 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
10 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved