Polisi Periksa 32 Saksi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:50 WIB
A A A
Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, polisi memeriksa 32 saksi. Di antara 32 saksi terdapat anggota polisi dan pihak lain. Pemeriksaan dibagi dua, pertama internal Polri oleh Propam dan Itsus.

Pemeriksaan untuk mengusut apakah ada dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan eksternal dilakukan Bareskrim dan Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (6/10/2022).

Reporter : Puteranegara Batubara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved