Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Siapa Saja?

Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:35 WIB
A A A
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa Kanjuruhan, Malang.

Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dari keenam tersangka itu, terdapat tiga personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana tersebut.

Adapun keenam tersangka itu yakni

1. Direktur Utama LIB AHL

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AH

3. Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP

4. Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA

5. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H

6. Security Steward inisial SS

Reporter: Puteranegara Batubara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
6 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
6 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
6 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
6 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved