Polisi Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu serta Amankan Barang Bukti

Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:56 WIB
A A A
Tujuh belas tersangka pengedar dan pemakai narkotika diringkus petugas satnarkoba Polresta Bandung.Tiga dari 17 tersangka adalah bandar ganja sekaligus pengguna.

Polisi menyita puluhan gram sabu sabu, 3,1 kg ganja, 8 ribu butir pil, serta tembakau sigarilos. Polisi juga menyita burung merpati balap yang dicekoki tersangka dengan ganja untuk kepentingan kontes.

Kontributor : Saufat Endrawan

Penulis Naskah: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved