Spanduk dan Baliho HRS di Sejumlah Daerah Ditertibkan

Minggu, 22 November 2020 - 22:36 WIB
A A A
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mencopot spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS) di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/11). Penertiban spanduk pimpinan FPI tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin resmi.

Selain di Surakarta, petugas juga mencopot sejumlah poster dan baliho Habib Rizieq di Bogor, Jawa Barat. Penertiban atribut HRS ini dilakukan di 6 lokasi di Kabupaten Bogor.

Pembongkaran baliho HRS ini dilakukan menyusul perintah Pangdam Jaya terkait spanduk HRS di Jakarta yang dinilai melanggar izin.

(Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Bersihkan Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved