Spanduk dan Baliho HRS di Sejumlah Daerah Ditertibkan

Minggu, 22 November 2020 - 22:36 WIB
A A A
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mencopot spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS) di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/11). Penertiban spanduk pimpinan FPI tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin resmi.

Selain di Surakarta, petugas juga mencopot sejumlah poster dan baliho Habib Rizieq di Bogor, Jawa Barat. Penertiban atribut HRS ini dilakukan di 6 lokasi di Kabupaten Bogor.

Pembongkaran baliho HRS ini dilakukan menyusul perintah Pangdam Jaya terkait spanduk HRS di Jakarta yang dinilai melanggar izin.

(Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Bersihkan Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved