Jilat Kue HUT TNI Berujung Pemecatan Dua Oknum Anggota, Keduanya Banding

Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:00 WIB
A A A
Polisi resmi pecat dua Oknum Polantas Polda Papua Barat yang menjilat kue Hut TNI. Hal itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda Papua Barat, JumaT (07/10/22).

Sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra. Bripda YFP dan Bripda YMB diketahui baru menjadi anggota polisi selama tiga bulan. Setelah pembacaan putusan sidang kode etik, keduanya langsung menyatakan banding atas keputusan tersebut.

Kontributor : Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved