Dituduh Punya Ilmu Sihir, TKW Situbondo Lolos Hukuman Mati Di Arab Saudi

Senin, 23 November 2020 - 16:06 WIB
A A A
TKW asal Situbondo, Jawa Timur, lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. TKW itu bernama Lili Sumarni alias Laila Samrani. Lili divonis hukuman mati karena diduga memiliki ilmu sihir. Ilmu sihir itu membuat majikannya sakit. Ibu dua anak ini akhirnya dibebaskan karena tidak cukup bukti. Meski lolos dari hukuman mati, Lili tetap dipenjara delapan tahun. Hukuman lain adalah cambuk sebanyak 800 kali.

Saat ini, Lili berada di kampungnya di Desa Sumberanyar. Menurutnya, lolos hukuman mati keajaiban dari Tuhan. Lili mengaku enggan kembali bekerja di luar negeri. Ia memilih membuka usaha di desanya
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved