Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Jakarta Barat

Selasa, 24 November 2020 - 06:43 WIB
A A A

Polisi menangkap seorang pelaku curanmor di jalan musyawarah Kebon Jeruk Jakarta Barat beserta sebuah motor curiannya. Dari tangan pelaku polisi juga menyita obeng dan kabel yang digunakan dalam beraksi. Petugas yang melakukan pengembangan meringkus rekan lainnya di kawasan Kembangan Jakarta Barat. Agar tidak dicurigai warga dalam aksinya para pelaku mengaku tidak merusak kunci motor dengan kunci T. Mereka mematahkan setang motor dan berpura-pura mendorong motor mogok. Setelah dirasa aman para pelaku baru menyalakan mesin motor curiannya. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved