Timbun BBM dengan Cara Memodifikasi Mobil, Polisi Bekuk 2 Jaringan di Jatim

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 14:30 WIB
A A A
Polisi menyita mobil truk yang telah dimodifikasi untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Pada bagian bak truk tersebut ditempatkan dua tangki plastik dengan kapasitas masing-masing 8 ribu liter untuk menampung BBM.

Hasil BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU ini kemudian ditimbun dalam sebuah gudang di Pasuruan. Polisi juga mengamankan dua pelaku penimbun BBM lainnya dari jaringan Surabaya. Pelaku memodifikasi sebuah mobil minibus dengan memasang sebuah tandon dengan kapasitas 5 ribu liter untuk menampung BBM .

Reporter : Yoyok Agusta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved