Polisi Ringkus 8 Pelaku Begal Pengemudi Taksi Online di Makassar

Minggu, 23 Oktober 2022 - 21:54 WIB
A A A
Polisi meringkus 8 pelaku pengeroyokan dan begal ponsel milik pengemudi taksi online di Kota Makassar. Aksi mereka sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, para pelaku yang mengendarai motor dalam keadaan mabuk usai pesta miras.

Para pelaku sempat mengejar dan menghadang mobil korban sebelum akhirnya mobil ikut dirusak. Korban yang panik kemudian turun dari mobil hingga terjadi pemukulan dan pencurian.

Para pelaku diketahui melakukan pemukulan secara bersama-sama di bagian kepala. Aksi kriminal ini terjadi pada Kamis (20/10).

Timsus Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya menangkap mereka pada Sabtu (22/10) malam. Pelaku terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kontributor: Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved