Menko PMK minta Polri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:23 WIB
A A A
Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di tanah air.

Permintaan pengusutan ini, berdasarkan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian, yakni Kementerian Kesehatan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM.

Muhadjir menduga ada kejahatan pidana dengan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak ini.

Adapun penyebab gagal ginjal akut diduga kuat berasal dari zat Etilen Glikol dan Deitilen Glikol pada obat jenis sirop bahan baku obat tersebut semuanya masih impor.

TIm Liputan Inews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved