Oknum Napi Kendalikan Pabrik Sabu Rumahan di Lombok Timur

Selasa, 24 November 2020 - 20:56 WIB
A A A
Belasan tersangka ini ditangkap karena mengendalikan pabrik sabu rumahan. Mereka ditangkap di salah satu rumah di desa Pringgasela Induk, Lombok Timur , Sabtu (21/11).

Bisnis sabu rumahan tersebut dikendalikan oknum napi "Jenderal Yusuf" dari dalam lapas. Oknum Napi tersebut mendapat bahan baku sabu dari Malaysia.

Polisi menyita barang bukti sabu 30 gram, alat isap sabu, dan uang Rp 9 juta. Belasan tersangka kini mendekam di tahanan Polda NTB dan terancam hukuman mati.

(Baca juga: Bongkar Pabrik Sabu di Lombok Timur, Polisi Amankan Belasan Orang )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved