Polisi Dalami Subjek Hukum Lain di Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 08:40 WIB
A A A
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dalami subjek hujum lain dalam kasus Kanjuruhan. Diantaranya dengan memanggil 15 saksi pada Kamis (27/10). Adapun 15 saksi yang diperiksa mulai dari Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT LIB hingga Ketum PSSI.

Dari daftar pemeriksaan, Ketua PSSI Mochamad Iriawan tidak hadir. Ia meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan bertemu dengan pihak FIFA. Polisi menyebut penyidikan kasus Kanjuruhan sangat dinamis. Karena itu, penyidik melakukan pendalaman untuk subjek hukum lain.

Sebelumnya 6 tersangka perkara kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Sebanyak e3 berkas dari 6 tersangka tersebut telah dilimpahkan tahap 1 ke Kejati Jawa Timur.

Kontributor: Hari Tambayong
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved