Polisi Dalami Subjek Hukum Lain di Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 08:40 WIB
A A A
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dalami subjek hujum lain dalam kasus Kanjuruhan. Diantaranya dengan memanggil 15 saksi pada Kamis (27/10). Adapun 15 saksi yang diperiksa mulai dari Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT LIB hingga Ketum PSSI.

Dari daftar pemeriksaan, Ketua PSSI Mochamad Iriawan tidak hadir. Ia meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan bertemu dengan pihak FIFA. Polisi menyebut penyidikan kasus Kanjuruhan sangat dinamis. Karena itu, penyidik melakukan pendalaman untuk subjek hukum lain.

Sebelumnya 6 tersangka perkara kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Sebanyak e3 berkas dari 6 tersangka tersebut telah dilimpahkan tahap 1 ke Kejati Jawa Timur.

Kontributor: Hari Tambayong
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved