Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Kepolisian

Senin, 31 Oktober 2022 - 21:30 WIB
A A A
Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan untuk memecat Brigjen Hendra Kurniawan sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Hendra dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. Adapun hal itu berdasarkan sidang etik yang dijalani Hendra pada Senin (31/10/2022).

Hakim meyakini Hendra melakukan perbuatan tercela terkait dengan perkara tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut apakah Hendra mengajukan banding atau tidak terkait sanksi PTDH.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo juga dipecat sebagai anggota Polri.

Reporter : Tim MPI

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved