Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Kepolisian

Senin, 31 Oktober 2022 - 21:30 WIB
A A A
Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan untuk memecat Brigjen Hendra Kurniawan sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Hendra dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. Adapun hal itu berdasarkan sidang etik yang dijalani Hendra pada Senin (31/10/2022).

Hakim meyakini Hendra melakukan perbuatan tercela terkait dengan perkara tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut apakah Hendra mengajukan banding atau tidak terkait sanksi PTDH.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo juga dipecat sebagai anggota Polri.

Reporter : Tim MPI

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved