Bayar Hutang dengan Uang Palsu

Rabu, 25 November 2020 - 17:08 WIB
A A A
Dua orang kakek SMN dan SS tak berkutik saat didatengi polisi dirumahnya di Kampung Raden Bekasi, keduanya di ringkus karena terlibat transaksi pembayaran hutang piutang menggunakan uang palsu dari tangan kedua pelaku polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai total Rp800 juta. Kepada polisi SMN mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pria berinisial C yang kini jadi DPO Polisi.

#TindakKriminal #TindakKejahatan #UangPalsu #Penipuan #TangerangSelatan
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved