Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan, Rumah dan Mobil Mewah Disita Polisi

Kamis, 03 November 2022 - 14:15 WIB
A A A
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah mobil dan rumah mewah di Kembangan, Jakarta Barat.

Penyitaan ini dilakukan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan PT. Asli Rancangan Indonesia dengan kerugian 37,4 miliar rupiah.

Rumah dan mobil mewah yang disita ini milik Rionald Anggara Soerjanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Selain penyitaan, polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan dari kasus penipuan yang terjadi sejak 2018-2021 tersebut.

Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved