Siaran TV Analog Dihentikan, Warga Kabupaten Bogor Belum Punya STB

Jum'at, 04 November 2022 - 15:00 WIB
A A A
Sejak 2 November 2022, pemerintah menghentikan siaran TV analog dengan siaran TV digital. Alasan, peralihan siaran TV digital karena jauh lebih jernih dan lebih terang.

Namun tidak semua masyarakat menikmati siaran TV digital, seperti di wilayah Kabupaten Bogor. Masyarakat yang menggunakan antene luar masih kesulitan mendapat siaran TV digital.

Hanya beberapa stasiun TV yang masih bisa ditonton. Di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor kebanyakan masyarakat menengah ke bawah.

Sehingga belum memiliki alat penerima siaran berupa Set Top Box (STB) dari pemerintah.

Kontributor : Wildan Hidayat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
2 hari yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
2 hari yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
2 hari yang lalu
ANCAMAN KERAS IRAN!...
News
ANCAMAN KERAS IRAN! Kirim Pesan Menghancurkan, Tantang AS Perang Terbuka!
4 hari yang lalu
Iran Tuding AS Khianati...
News
Iran Tuding AS Khianati Negosiasi Gencatan Senjata Usai Radar Dihantam!
4 hari yang lalu
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
News
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved