Dua Saksi Dikonfrontir Dalam Sidang Lanjutan Pinangki

Rabu, 25 November 2020 - 20:38 WIB
A A A
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Dua saksi dihadirkan untuk dikonfrontir terkait keterangan Djoko Tjandra.

Dua saksi yakni terdakwa Anita Kolopaking dan terdakwa Andi Irfan dihadirkan Jaksa Penuntut Uumum. Keduanya dimintai keterangan terkait uang fee konsultasi dari Djoko Tjandra. Pinangki di dakwa terima suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Terdakwa Pinangki didakwa menerima suap sebesar 500 ribu dollar dari terpidana Djoko Tjandra. Pemberian uang suap untuk memuluskan pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

#JaksaPinangki#DjokoTjandra#MahkamahAgung#KasusSuap#PnJakartaPusat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved