Masih Jual Obat Sirop, Dinkes Kota Tangerang Tegur Apotek

Selasa, 08 November 2022 - 09:10 WIB
A A A
Dinas Kesehatan Kota Tangerang menegur sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang mengandung senyawa berbahaya.

Hal ini ditemukan Dinkes Kota Tangerang dalam rangka pengawasan peredaran obat berbahaya menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal anak.

Selain itu, ratusan obat sirop anak dikarantina oleh Dinkes lantaran belum dilakukan uji laboratorum.

Dinkes Kota Tangerang akan terus melakukan pengawasan terhadap obat sirop meski kasus gagal ginjal akut pada anak mulai menurun.

Kontributor: Sukron
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved