Viral Pria Gampar Sopir di Palembang, Pelaku Kena Denda Rp500.000

Selasa, 08 November 2022 - 22:30 WIB
A A A
Inilah aksi tak terpuji seorang pengendara di Palembang yang sempat viral di media sosial. Dia tak terima ditegur sopir toko bangunan saat menerobos kemacetan.

Hal ini membuat dia marah dan menggampar sopir. Usai viral, pelaku yang bernama Gunawan menyerahkan diri ke polisi.

Dia menjalani persidangan dan didenda Rp500.000 karena melanggar lalu lintas. Sementara korban mengatakan kurang puas, namun tetap menerima putusan Hakim.

Reporter : Guntur

Produser: Reza Ramadhan
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved