10 Tahun Dianiaya, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami

Kamis, 26 November 2020 - 10:21 WIB
A A A
Tak tahan telah sepuluh tahun dianiaya suami, seorang istri nekad menyewa orang untuk membunuh suaminya. Wanita berinisial DS itu warga Kramat Jati, Jakarta Timur.

DS hanya bisa tertunduk pasrah saat digelandang petugas. Bersama DS, ditangkap juga tiga pelaku lain. Kronologisnya, DS meminta adik dan dua pelaku mengeksekusi suaminya. Dua pelaku diketahui masih di bawah umur.

Ketiga pelaku diiming-imingi uang Rp100 juta. Polisi menyita barang bukti berupa sebuah golok. Pelaku mengaku sering dilempar gelas. Atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara.

(Baca juga: Kesal Suami Sering Mabuk-Mabukan, Istri Sewa Pembunuh Bayaran )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved