Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup, Polisi Gelar Razia Pemudik

Jum'at, 24 April 2020 - 17:00 WIB
A A A
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, tol layang Jakarta-Cikampek Elevated ditutup. Penutupan tersebut dilakukan guna membendung lajunya pemudik yang hendak pulang kampung. Tol Elevated dilarang digunakan untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi, namun masih diperbolehkan untuk pengangkut logistik dan bahan pokok. Kendaraan diarahkan menggunakan tol biasa agar dapat menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Sebelumnya Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus Corona. Larangan tersebut berlaku pada 24 April 2020 dan ada sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik, pidana penjara paling lama 1 tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
22 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved