Tak Temukan Bukti, Istri Menteri KKP Dibebaskan KPK

Kamis, 26 November 2020 - 14:42 WIB
A A A
Istri Menteri Menteri Kelautan dan Perikaan (KKP) Edhy Prabowo , Iis Rosita Dewi dibebaskan oleh KPK . KPK belum menemukan bukti keterlibatan Iis dalam kasus dugaan suap ekspor benur.

Iis meninggalkan Gedung KPK pada Kamis (26/11) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. Hasil gelar perkara, KPK baru menemukan keterlibatan Edhy dan 6 tersangka lain.

Mereka sudah memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan ditetapkan dalam kasus ini.

(Baca juga: Sempat Diamankan KPK, Istri Edhy Prabowo Dilepas )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved