Tersangka Wanita Video Kebaya Merah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Sabtu, 12 November 2022 - 10:00 WIB
A A A

Tersangka wanita dalam kasus video porno kebaya merah diduga mengalami gangguan jiwa dan telah menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Surabaya. Tes kejiwaan dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Jawa Timur dengan menggunakan teknologi Virtual Reality.



Teknologi ini memungkinkan tersangka bisa bercerita dengan bebas tentang perbuatannya tanpa berhadapan langsung dengan tim dokter. Sebelumnya, dalam penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menemukan kartu berobat dan faktur obat dari salah satu rumah sakit jiwa di Surabaya.



Hal ini menjadi dasar kepolisian melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Usai viral di media sosial, Polda Jatim menetapkan AH dan kekasihnya, ACS sebagai tersangka setelah membuat dan memperjualbelikan video porno di media sosial.



Dalam penyelidikan, polisi menemukan 92 video porno yang telah diproduksi sebelumnya. Video porno kebaya merah misalnya, dijual seharga Rp750.000 ke seorang pemilik akun.



Tim Liputan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved