Status Tanggap Darurat Gempa Ditetapkan Bupati Cianjur

Selasa, 22 November 2022 - 11:00 WIB
A A A
Pemkab Cianjur menetapkan status tanggap darurat bencana. Tanggap darurat bencana ditetapkan 30 hari hingga 20 Desember 2022.

Keputusan itu ditandatangani Bupati Cianjur Herman Suherman. Gempa magnitudo 5,6 di Cianjur membuat ribuan warga mengungsi.

Ratusan bangunan roboh dari tempat tinggal, rumah ibadah dan fasilitas umum. Sejauh ini 162 orang disebut meninggal dunia akibat gempa itu.

Tim Liputan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved