Positif Covid-19, Putri Candrawathi Jalani Persidangan Secara Daring

Selasa, 22 November 2022 - 14:10 WIB
A A A
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, Putri Candrawathi hari ini menjalani persidangan secara daring karena dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada majelis hakim saat sidang akan dimulai.

Pihak penasihat hukum tidak keberatan dan meminta agar kliennya dapat didampingi saat menjalani persidangan hari ini. Setelah ditunda selama sepekan, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan 9 saksi.

Tim MPI
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved